Friday, January 2, 2026

Geodatabase Batas Kelurahan/Desa Seluruh Indonesia

Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi September 2023 merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi Desember 2022. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan tahun 2022 dan sebagian tahun 2023; (2) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil asistensi peta dasar RDTR/RTRW sebagian tahun 2023; (3) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru; (4) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode salah satunya dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (5) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua dan Papua Barat.